Nomor Sudah Diregistrasi tetapi Tidak Bisa Digunakan
1. Pastikan nomor Anda telah terdaftar pada GraPARI dan outlet resmi
- Pelanggan baru dapat membeli kartu perdana di outlet resmi/GraPARI
terdekat dengan membawa KTP/SIM/KITAS(Kartu Izin Tetap Sementara) yang
masih berlaku.
- Sesuai peraturan pemerintah, pelanggan harus registrasi dengan
menyertakan data-data yang sesuai dengan kartu Identitas yang masih
berlaku.
- Untuk registrasi kartu perdana baru, pelanggan tidak bisa melakukan registrasi secara mandiri melalui 4444.
- Registrasi kartu perdana hanya dapat dilakukan oleh penjual/petugas
GraPARI dengan memasukkan outlet ID/POS ID yang valid dan kartu
identitas yang sesuai dengan data pelanggan saat pembelian kartu
perdana.
2. Cek apakah nomor Anda berhasil diaktivasi
- Nomor tersebut sudah bisa digunakan untuk melakukan panggilan atau SMS ke nomor lain.
- Dapat melakukan 1st call (panggilan pertama) ke nomor lain
Catatan: 1st
call dilakukan ke ke nomor lain, bukan ke nomor yang terdapat di kartu
perdana. Contohnya : 188, 133,cek pulsa, dan nomor lainnya.
- Terdapat sinyal Telkomsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar